SEJARAH ASAHAN
Perjalanan
Sultan Aceh “Sultan Iskandar Muda” ke Johor dan Malaka pada tahun 1912 dapat
dikatakan sebagai awal dari Sejarah Asahan. Dalam perjalanan tersebut,
rombongan Sultan Iskandar Muda beristirahat di kawasan sebuah hulu sungai, yang
kemudian dinamakan ASAHAN. Perjalanan dilanjutkan ke sebuah “Tanjung” yang
merupakan pertemuan antara sungai Asahan dengan sungai Silau, kemudian bertemu
dengan Raja Simargolang. Di tempat itu juga, Sultan Iskandar Muda mendirikan
sebuah pelataran sebagai “Balai” untuk tempat menghadap, yang kemudian
berkembang menjadi perkampungan. Perkembangan daerah ini cukup pesat sebagai
pusat pertemuan perdagangan dari Aceh dan Malaka, sekarang ini dikenal dengan
“Tanjung Balai”.
Dari hasil perkawinan Sultan Iskandar Muda
dengan salah seorang puteri Raja Simargolang lahirlah seorang putera yang
bernama Abdul Jalil yang menjadi cikal bakal dari kesultanan Asahan. Abdul
Jalil dinobatkan menjadi Sultan Asahan I. Pemerintahan kesultanan Asahan
dimulai tahun 1630 yaitu sejak dilantiknya Sultan Asahan yang I s.d. XI. Selain
itu di daerah Asahan, pemerintahan juga dilaksanakan oleh datuk-datuk di
Wilayah Batu Bara dan ada kemungkinan kerajaan-kerajaan kecil lainnya. Tanggal
22 September 1865, kesultanan Asahan berhasil dikuasai Belanda. Sejak itu,
kekuasaan pemerintahan dipegang oleh Belanda.
Kekuasaan pemerintahan Belanda di
Asahan/Tanjung Balai dipimpin oleh seorang Kontroler, yang diperkuat dengan
Gouverments Besluit tanggal 30 September 1867, Nomor 2 tentang pembentukan Afdeling
Asahan yang berkedudukan di Tanjung Balai dan pembagian wilayah pemerintahan
dibagi menjadi 3 (tiga) yaitu:
1. Onder Afdeling Batu Bara
2. Onder Afdeling Asahan
3. Onder Afdeling Labuhan Batu.
Kerajaan Sultan Asahan dan pemerintahan
Datuk-Datuk di wilayah Batu Bara tetap diakui oleh Belanda, namun tidak
berkuasa penuh sebagaimana sebelumnya. Wilayah pemerintahan Kesultanan dibagi
atas Distrik dan Onder Distrik yaitu:
1. Distrik Tanjung Balai dan Onder Distrik
Sungai Kepayang.
2. Distrik Kisaran.
3. Distrik Bandar Pulau dan Onder Distrik
Bandar Pasir Mandoge.
Sedangkan wilayah pemerintahan Datuk-datuk
di Batu Bara dibagi menjadi wilayah Self Bestuur yaitu:
1. Self Bestuur Indrapura
2. Self Bestuur Lima Puluh
3. Self Bestuur Pesisir
4. Self Bestuur Suku Dua ( Bogak dan Lima
Laras ).
Pemerintahan Belanda berhasil ditundukkan
Jepang (tanggal 13 Maret 1942), sejak saat itu Pemerintahan Fasisme Jepang
disusun menggantikan Pemerintahan Belanda. Pemerintahan
Fasisme Jepang dipimpin oleh Letnan T.
Jamada dengan struktur pemerintahan Belanda yaitu Asahan Bunsyu dan bawahannya
Fuku Bunsyu Batu bara. Selain itu, wilayah yang lebih kecil di bagi menjadi
Distrik yaitu Distrik Tanjung Balai, Kisaran, Bandar Pulau, Pulau Rakyat dan
Sei Kepayang. Pemerintahan Fasisme Jepang berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945
dan 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia diproklamirkan.
Sesuai dengan perkembangan Ketatanegaraan Republik Indonesia, maka berdasarkan
UU Nomor 1 Tahun 1945, Komite Nasional Indonesia Wilayah Asahan di bentuk pada
bulan September 1945. Pada saat itu pemerintahan yang di pegang oleh Jepang
sudah tidak ada lagi, tapi pemerintahan Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu
di Batu Bara masih tetap ada. Tanggal 15 Maret 1946, berlaku struktur pemerintahan
Republik Indonesia di Asahan dan wilayah Asahan di pimpin oleh Abdullah Eteng
sebagai kepala wilayah dan Sori Harahap sebagai wakil kepala wilayah, sedangkan
wilayah Asahan dibagi atas 5 (lima) Kewedanan, yaitu:
1. Kewedanan Tanjung Balai
2. Kewedanan Kisaran
3. Kewedanan Batubara Utara
4. Kewedanan Batubara Selatan
5. Kewedanan Bandar Pulau.
Kemudian setiap tahun tanggal 15 Maret
diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Asahan.
Pada Konferensi Pamong Praja se-Keresidenan
Sumatera Timur pada bulan Juni 1946 diadakan penyempurnaan struktur
pemerintahan, yaitu:
1. Sebutan Wilayah Asahan diganti dengan
Kabupaten Asahan
2. Sebutan Kepala Wilayah diganti dengan
sebutan Bupati
3. Sebutan Wakil Kepala Wilayah diganti
dengan sebutan Patih
4. Kabupaten Asahan dibagi menjadi 15 (lima
belas ) Wilayah Kecamatan terdiri dari ;
a. Kewedanan Tanjung Balai dibagi atas 4
(empat) Kecamatan, yaitu :
Kecamatan Tanjung
Balai
Kecamatan Air
Joman
Kecamatan Simpang
Empat
Kecamatan Sei
Kepayang
b. Kewedanan Kisaran dibagi atas 3 (tiga)
Kecamatan, yaitu :
Kecamatan Kisaran
Kecamatan Air Batu
Kecamatan Buntu
Pane
c. Kewedanan Batubara Utara terdiri atas 2
(dua) Kecamatan, yaitu :
Kecamatan Medang
Deras
Kecamatan Air
Putih
d. Kewedanan Batu Bara Selatan terdiri atas
3 (tiga) Kecamatan, yaitu:
Kecamatan Talawi
Kecamatan Tanjung
Tiram
Kecamatan Lima
Puluh
e. Kewedanan Bandar Pulau terdiri atas 3
(tiga) Kecamatan, yaitu :
Kecamatan Bandar
Pulau
Kecamatan Pulau
Rakyat
Kecamatan Bandar
Pasir Mandoge.
Berdasarkan keputusan DPRD-GR Tk. II Asahan
No. 3/DPR-GR/1963 Tanggal 16 Pebruari 1963 diusulkan ibukota Kabupaten Asahan
dipindahkan dari Kotamadya Tanjung Balai ke kota Kisaran dengan alasan supaya
Kotamadya Tanjung Balai lebih dapat mengembangkan diri dan juga letak Kota
Kisaran lebih strategis untuk wilayah Asahan. Hal ini baru teralisasi pada
tanggal 20 Mei 1968 yang diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun
1980, Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Negara Nomor 3166.
Pada tahun 1982, Kota Kisaran ditetapkan
menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
1982, Lembaran Negara Nomor 26 Tahun 1982. Dengan adanya Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 821.26-432 tanggal 27 Januari 1986 dibentuk Wilayah Kerja
Pembantu Bupati Asahan dengan 3 (tiga) wilayah Pembantu Asahan, yaitu :
1. Pembantu Bupati Wilayah-I berkedudukan
di Lima Puluh meliputi :
a. Kecamatan Medang Deras
b. Kecamatan Air Putih
c. Kecamatan Lima Puluh
d. Kecamatan Talawi
e. Kecamatan Tanjung Tiram
2. Pembantu Bupati Wilayah-II berkedudukan
di Air Joman meliputi :
a. Kecamatan Air Joman
b. Kecamatqan Meranti
c. Kecamatan Tanjung Balai
d.
Kecamatan Simpang Empat
e. Kecamatan Sei Kepayang
3. Pembantu Bupati Wilayah-III berkedudukan
di Buntu Pane meliputi:
a. Kecamatan Buntu Pane
b. Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
c. Kecamatan Air Batu
d. Kecamatan Pulau Rakyat
e. Kecamatan Bandar Pulau
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
RI Nomor 4 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 5
Tahun 1983 tentang Pembentukan, Penyatuan, Pemecahan
dan Penghapusan Desa di Daerah Tingkat II
Asahan telah dibentuk 40 ( empat puluh) Desa Persiapan dan Kelurahan Persiapan
sebanyak 15 (lima belas) yang tersebar dibeberapa Kecamatan, yang peresmian pendefinitifan-nya
dilaksanakan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara pada tanggal
20 Pebruari 1997, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat
I Sumatera Utara Nomor 146/2622/SK/Tahun 1996 tanggal 7
Agustus 1996.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala
Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 138/ 814.K/Tahun 1993 tanggal 5 Maret
1993 telah dibentuk Perwakilan Kecamatan di 3 (tiga) Kecamatan, masingmasing
sebagai berikut :
1. Perwakilan Kecamatan Sei Suka di
Kecamatan Air Putih
2. Perwakilan Kecamatan Sei Balai di
Kecamatan Tanjung Tiram
3. Perwakilan Kecamatan Aek Kuasan di
Kecamatan Pulau Rakyat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan
no. 323 tanggal 20 September 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan no. 28
tanggal 19 September 2000 telah menetapkan tiga kecamatan perwakilan yaitu
Kecamatan Sei Suka, Aek Kuasan dan Sei Balai menjadi kecamatan yang Definitif.
Kemudian berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2006 tanggal 30
Oktober 2006 dibentuk 5 (lima ) desa baru hasil pemekaran yaitu :
- Desa Tomuan Holbung, pemekaran dari desa
Huta Padang, Kec. BP Mandoge
- Desa Mekar Sari, pemekaran dari desa
Pulau Rakyat Tua, Kec. Pulau Rakyat
- Desa Sipaku Area, pemekaran dari desa
Simpang Empat, kec. Simpang Empat
- Desa Sentang, pemekaran dari desa Lima
Laras, kec. Tanjung Tiram
- Desa Suka Ramai, pemekaran dari desa
Limau Sundai, kec. Air Putih.
Pada pertengahan tahun 2007 berdasarkan
Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2007 tanggal 15 Juni 2007 tentang pembentukan
Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dimekarkan menjadi
dua Kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara.
Wilayah Asahan terdiri atas 13 kecamatan sedangkan Batu Bara 7 kecamatan.
Tanggal 15 Juni 2007 juga dikeluarkan keputusan Bupati Asahan Nomor
196-Pem/2007 mengenai penetapan Desa Air Putih, Suka Makmur dan Desa Gajah
masuk dalam wilayah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. Sebelumnya ketiga desa
tersebut masuk dalam wilayah kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, namun
mereka memilih bergabung dengan Kabupaten Asahan.
Struktur Pemerintahan Kabupaten
Asahan pada saat ini terdiri dari :
Sekretariat Daerah
Kab. Asahan
Sekretariat DPRD
Kab. Asahan
1 Inspektorat
16 Dinas Daerah
7 Lembaga Teknis
Daerah berbentuk
Badan dan 3 berbentuk Kantor.
13 Kecamatan
149 D e s a
27 Kelurahan
Dari mulai berdirinya Kabupaten Asahan yaitu
pada tanggal 15 Maret 1946 sampai dengan sekarang, Kabupaten Asahan dipimpin
oleh Bupati Asahan yaitu:
1. ABDULLAH ETENG
( 15-3-1946 s/d 30-1-1954 )
2. RAKUTTA SEMBIRING
( 1-2-1954 s/d 29-2-1960 )
3. H. ABDUL AZIZ
( 1-3-1960 s/d 3-5-1960 )
4. USMAN J S.
( 4-5-1960 s/d. 10-5-1966
5. H. A. MANAN SIMATUPANG
( 11-5-1966 s/d 31-1-1979
6. Drs. IBRAHIM GANI
sebagai pelaksana Bupati
( 1-2-1979 s/d 2-3-1979)
7. DR. BAHMID MUHAMMAD
( 2-3-1979 s/d 2-3-1984 )
8. H. A. RASYID NASUTION, SH
sebagai pelaksana Bupati
( 2-3-1984 s/d 17-3-1984 )
9. ABD. WAHAB DALIMUNTE, SH
sebagai pelaksana Bupati
(
17-3-1984 s/d 22-6-1984 )
10. H. ZULFIRMAN SIREGAR
( 22-6-1984 s/d 22-6-1989 )
11. H. RIHOLD SIHOTANG periode I
( 22-6-1989 s/d 22-6-1994 )
12. H. RIHOLD SIHOTANG peroide II
( 22-6-1994 s/d Juli 1999 )
13. Drs. H. FACHRUDDIN LUBIS sebagai
pelaksana Bupati
( 7 - 1999 s/d 12-1- 2000 )
14. Drs. HAKIMIL NASUTION sebagai pelaksana
Bupati
( 12-1-2000 s/d 25-3-2000 )
15. Drs. H. RISUDDIN
( 25-3-2000 s/d 25-3-2005 )
16. Ir. H. SYARIFULLAH HARAHAP, Msi sebagai
pelaksana Bupati
( 25-3-2005 s/d 8-8-2005)
17. Drs. H. RISUDDIN
( 8-8-2005 s/d 19-8-2010)
17. Drs. H. TAUFAN GAMA SIMATUPANG, M.AP
( 19-8-2010 s/d sekarang)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-GR
Kabupaten Asahan sebagai berikut :
1. SYEH ISMAIL ABDUL WAHAB
( 27-1-1945 s/d 26-1-1947 )
2. SAIDI MULI
( 27-1-1947 s/d 17-8-1957 )
3. H. AHMAD DAHLAN
( 17-8-1957 s/d 4-6-1960 )
4. USMAN SAID
( 4-6-1960 s/d 31-8-1965 )
5. NUR ARMANSYAH
(
31-8-1965 s/d 15-2-1967 )
Sedangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Asahan adalah :
1. AHMAD SALEH
( 15-2-1967 s/d 17-11-1972 )
2. NURMANSYH
( 17-2-1972 s/d 11-8-1977 )
3. Dr. BAHMID MUHAMMAD
( 11-8-1977 s/d 2-3-1979 )
4. H. A. EFFENDY HASYIM
( 6-10-1979 s/d 11-8-1982 )
5. H. SUPARMIN
( 11-8-1982 s/d 11-7-1987 )
6. H. SAID YUSUF
( 11-7-1987 s/d 11-7-1992 )
7. H. AMINUDDIN SIMBOLON
( 11-7-1992 s/d 25-7-1997 )
8. H. AMINUDDIN SIMBOLON
( 25-7-1997 s/d 7-9-1999 )
9. H. SYAMSUL BAHRI BATUBARA
( 14-10-1999 s/d 2004 )
10. Drs. BUSTAMI HS.
( 2004 s/d 2009)
11. BENTENG PANJAITAN, SH.
( 2009 s/d sekarang )





